Pemerintah kabupaten bogor, hendaknya memakai logika akal sehat jika hendak menetapkan sesorang melanggar atau tidak melangggar atas aturan terkait korona di wilyahnya.
Penulis, tak ada hubungan apa-apa dengan bapak haji RHOMA. Tapi penulis merasa terpanggil untuk membelanya dalam kasus ia ditersaangkakan bersalah atas terjadinya kerumunan besar pada hiburan musik hajatan di wilayah bogor.
Yang menjadi penyelenggara hajatan itu siapa? Apakàh bapak haji ikut sebagai penyelenggara? Jika tenyata pak haji Rhoma hanya tamu dan lalu bernyanyi di situ, apa salahnya dia?
Yang pantas disalahkan itu adalah penyelenggara dan para pejabat yang memberi izin atas adanya acara itu. Anak sekolah dasar saja pasti faham atas hal tersebut. Masa sekelas bupati bisa gagal faham?
Kita beharap bupati janganlah membuat negara ini jadi tambah kacau dan penuh keributan.
Bangsa ini tengah dihadapkan pada banyak tantangan.
Tantangan terbesar adalah menghadapi virus korona ini. keberhasilan kita lepas dari virus dengan korban yang sedikit adalah tanda sukses kita melampaui masalah ini.
Namun ada satu hal pula jika bangsa ini ingin dianggap sukses atau berhasil lepas dari virus korona, jika kita para anak bangsa tidak saling membuat anak bangsa menjadi pesakitan oleh tindak dan perilaku yang penuh kesemena-menaan.
Jika keseman-menaan seperti ini banyak terjadi di setiap tempat, di setiap daerah, perpecahan akan menjadi masalah berikutnya yang juga lebih mengerikan damapaknya.
Apàrat yang kerap bertindak semena-mena dan semau maunya, hendaknya perilaku seperti itu . apapun perbedaan yang ada, jangan lagi diteruskan. Apalagi main mentersangkakan seseorang tanpa alasan hukum yang kuat.
Nanti bangsa ini kian mendekati bubar jika para pemimpinnya makin seenaknya.
Sadarilah, bahwa ketika hukum itu ditegakkan harus melihat pula sisi sosiologis dan fsikologis. Masyarakat kini lagi dihantui kebosanan akibat di rumah aja.
Geliat ekonomi yang dihidupkan oleh pemerintah sendiri, juga membuat masyarakat tergerak untuk melakukan segala hal.
Di kampung saya di Lampung, acara kumpul-kumpul warga seperti itu sudah banyak terjadi kini. Ga ada yang ditangkap.
Paling ada yang diperingatkan dengan keras jika masih membandel. Namun bila peringatan berkali-kali tak diindahkan, mungkin baru pantas diganjar hukuman.
Pun apakah pemerintah Kabupaten Bogor sudah sangat masif mensosialisasikan larangan dan dampak berkerumun kepada masyarakat?
Mari bersatu melawan korona. Tapi bukan bersatu untuk mendukung pemerintah dalam rangka semena mena.
Salam